JAKARTA, iNews.id - Polri sedang berkoordinasi dengan keluarga terkait dengan waktu pelaksanaan autopsi ulang Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Prosesnya masih belum bisa dipastikan.
"Untuk waktunya sedang dibicarakan antara penyidik dengan kuasa hukum keluarga Brigadir J," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Untuk saat ini, kata Dedi, belum bisa menyampaikan secara pasti kapan proses ekshumasi tersebut dilaksanakan. Pasalnya, kepolisian maupun keluarga sepakat dalam waktu dekat dilaksanakan.
"Penyidik menargetkan secepatnya," ujar Dedi.
Diketahui sebelumnya, keluarga Brigadir J menyatakan bahwa tim independen autopsi ulang akan melibatkan dokter forensik dari seluruh pihak, salah satunya adalah TNI.
Usai dilangsungkannya gelar perkara bersama tim khusus, Kompolnas dan keluarga, akhirnya disepakati untuk melakukan autopsi ulang atau ekshumasi.