Polri Minta Pendukung Lukas Enembe Jaga Ketertiban: Hormati Proses Hukum KPK

riana rizkia
Massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe saat berdatangan ke Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua. (Foto : iNews/Omega Batkorumbawa)

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Politikus Partai Demokrat tersebut diduga telah menerima suap dan gratifikasi.

KPK meminta Lukas kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan. Lukas sebelumnya absen alias tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada 12 September 2022.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 jam lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

20 jam lalu

Sidang Eks Pejabat Bea Cukai, Jaksa Singgung Adanya Panggung Sandiwara

21 jam lalu

Momen Jaksa KPK Kutip Lirik Lagu God Bless dan Dewa 19 di Sidang Kasus Bea Cukai

2 hari lalu

Bahar Alias Bajak Laut Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal