Polri Minta Pendukung Lukas Enembe Jaga Ketertiban: Hormati Proses Hukum KPK

riana rizkia
Massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe saat berdatangan ke Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua. (Foto : iNews/Omega Batkorumbawa)

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Politikus Partai Demokrat tersebut diduga telah menerima suap dan gratifikasi.

KPK meminta Lukas kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan. Lukas sebelumnya absen alias tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada 12 September 2022.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Tampang Wali Kota Madiun Maidi Pakai Rompi Tahanan KPK, Ngaku Tak Tahu Uang Sitaan Rp550 Juta

Nasional
8 jam lalu

Bupati Pati Sudewo usai Ditahan KPK: Saya Ini Dikorbankan

Nasional
10 jam lalu

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi

Nasional
10 jam lalu

Wali Kota Madiun dan Bupati Pati Kena OTT KPK, Istana: Korupsi Masih Jadi PR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal