Polri Minta Pendukung Lukas Enembe Jaga Ketertiban: Hormati Proses Hukum KPK

riana rizkia
Massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe saat berdatangan ke Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua. (Foto : iNews/Omega Batkorumbawa)

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Politikus Partai Demokrat tersebut diduga telah menerima suap dan gratifikasi.

KPK meminta Lukas kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan. Lukas sebelumnya absen alias tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada 12 September 2022.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN hingga Penghasilan saat Jadi Gubernur Jabar

Nasional
1 hari lalu

Ridwan Kamil soal Kendaraanya Disita KPK: Semua Dibeli Pakai Dana Pribadi

Nasional
1 hari lalu

Ridwan Kamil Rampung Diperiksa KPK: Saya Bahagia, Momen yang Ditunggu-tunggu

Nasional
2 hari lalu

KPK Lantik Kepala Rutan Baru usai Heboh Skandal Pungli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal