Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka. Politikus Partai Demokrat tersebut diduga telah menerima suap dan gratifikasi.
KPK meminta Lukas kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan. Lukas sebelumnya absen alias tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan pada 12 September 2022.