Polri: Oknum Polisi Terlibat Narkoba Dihukum Mati

Okezone
Puteranegara Batubara
Tangkapan layar detik-detik penangkapan oknum perwira polisi Kompol Iman Ziadi Zaid dan Hendry Winata karena terlibat kasus narkoba di Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Tak terkecuali bagi oknum Polri yang terlibat kasus narkoba.

Terbaru, polisi menangkap Kasi Ident Ditreskrimum Polda Riau, Kompol Imam Ziadi Zaid karena terlibat peredaran 16 kg sabu. Argo mengatakan oknum polisi yang terlibat kasus narkoba dihukum mati karena yang bersangkutan mengetahui konsekuensi penegakan hukum.

"Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sudah sangat jelas dan tegas. Oknum anggota yang terlibat harus dihukum mati karena yang bersangkutan tahu undang-undang dan tahu hukum," ucap Argo melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (25/10/2020).

113 Polisi Diberhentikan selama 2020 karena Pelanggaran Berat

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Rapat Revisi UU Polri, Pemerintah Serahkan 112 DIM ke Komisi III DPR

Nasional
10 jam lalu

Noel Berharap Divonis Bebas Kasus Pemerasan K3: Kalau Saya Terbukti, Hukum Mati!

Nasional
1 hari lalu

Asisten Youtuber RA Tidak Dipenjara meski Terbukti Pakai Whip Pink, Alasannya Mengejutkan!

Seleb
2 hari lalu

Bunga Zainal Bongkar Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2,6 Miliar, Seret Nama Oknum Polisi!

All Sport
4 hari lalu

Tim Bulutangkis Polri Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja, Dominasi Kejuaraan Polisi Asia Tenggara 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news