Polri: Oknum Polisi Terlibat Narkoba Dihukum Mati

Okezone
Puteranegara Batubara
Tangkapan layar detik-detik penangkapan oknum perwira polisi Kompol Iman Ziadi Zaid dan Hendry Winata karena terlibat kasus narkoba di Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020). (Foto: Istimewa)

Selain itu Argo mengungkap selama Januari hingga Oktober 2020 ada 113 polisi yang diberhentikan karena terlibat berbagai pelanggaran berat. Mayoritas diberhentikan karena narkoba.

Argo menjelaskan kasus hukum oknum polisi yang terlibat pelanggaran berat termasuk narkoba sudah ada yang inkrah, sementara lainnya masih berproses di persidangan. Dia juga menegaskan oknum polisi yang melakukan pelanggaran berat akan dipecat.

"Tindakan tegas polisi yang terlibat berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba dipecat. Sepanjang Januari sampai Oktober ada 113 orang. Ada yang sudah inkrah keputusan pengadilan dan ada yang masih berproses," ujar Argo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Tangkap Pria di Kalideres, Sita 1,19 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

2 hari lalu

Karhutla Masih Dominasi Bencana, Riau Paling Luas Capai 18.882 Hektare

2 hari lalu

113 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Riau Paling Banyak

3 hari lalu

Polisi Tetapkan 112 Tersangka Karhutla sejak Januari 2026, Terbanyak di Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal