Polri: Oknum Polisi Terlibat Narkoba Dihukum Mati

Okezone
Puteranegara Batubara
Tangkapan layar detik-detik penangkapan oknum perwira polisi Kompol Iman Ziadi Zaid dan Hendry Winata karena terlibat kasus narkoba di Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020). (Foto: Istimewa)

Selain itu Argo mengungkap selama Januari hingga Oktober 2020 ada 113 polisi yang diberhentikan karena terlibat berbagai pelanggaran berat. Mayoritas diberhentikan karena narkoba.

Argo menjelaskan kasus hukum oknum polisi yang terlibat pelanggaran berat termasuk narkoba sudah ada yang inkrah, sementara lainnya masih berproses di persidangan. Dia juga menegaskan oknum polisi yang melakukan pelanggaran berat akan dipecat.

"Tindakan tegas polisi yang terlibat berbagai pelanggaran berat khususnya narkoba dipecat. Sepanjang Januari sampai Oktober ada 113 orang. Ada yang sudah inkrah keputusan pengadilan dan ada yang masih berproses," ujar Argo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Siswa Madrasah Tewas Dianiaya Oknum Brimob di Tual, Dody Toisuta Minta Evaluasi Total

Nasional
1 hari lalu

Ketum PP Muhammadiyah: Perubahan Struktur Polri Rawan Timbulkan Masalah Baru

Nasional
1 hari lalu

Polri Minta Maaf soal Oknum Brimob Diduga Aniaya Siswa di Maluku hingga Tewas

Nasional
2 hari lalu

Polri Buka Suara soal Kabar Plh Kapolres Bima Kota Diduga Pernah Terjerat Kasus Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal