JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa pengacara Anita Kolopaking, Jumat (7/8/2020). Dia diperiksa sebagai tersangka terkait kasus penerbitan surat jalan dan surat sehat Djoko Tjandra.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, keterangan Anita Kolopaking sangat penting dalam proses penuntasan kasus tersebut.
"ADK (Anita Dewi Kolopaking) kunci karena selama ini hubungan antara Djoko Tjandra semua melalui ADK. Jadi yang bersangkutan ini yang menjembatani selama ini terkait kasus surat palsu," ujar Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2020).
Dia tidak bisa memastikan berapa lama proses pemeriksaan selesai. Saat ini, kata dia pemeriksaan masih berlangsung.
Sementara akan dilanjutkan dengan penahan usai pemeriksaan atau tidak dia juga belum bisa memastikan. Menurutnya, penahanan tergantung dari perkembangan pemeriksaan oleh penyidik.
"Terkait penahanan tentunya semuanya menjadi kewenagan penyidik apa yang menjadi hasil setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Ditahan atau tidak spenuhnya serahkan ke penyidik. Nanti kalau sudah ada keputusan akan kita sampaikan," katanya