Polri: Panahanan Pengacara Anita Kolopaking Ditentukan Hasil Pemeriksaan Hari Ini

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa pengacara Anita Kolopaking, Jumat (7/8/2020). Dia diperiksa sebagai tersangka terkait kasus penerbitan surat jalan dan surat sehat Djoko Tjandra.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, keterangan Anita Kolopaking sangat penting dalam proses penuntasan kasus tersebut.

"ADK (Anita Dewi Kolopaking) kunci karena selama ini hubungan antara Djoko Tjandra semua melalui ADK. Jadi yang bersangkutan ini yang menjembatani selama ini terkait kasus surat palsu," ujar Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2020).

Dia tidak bisa memastikan berapa lama proses pemeriksaan selesai. Saat ini, kata dia pemeriksaan masih berlangsung.

Sementara akan dilanjutkan dengan penahan usai pemeriksaan atau tidak dia juga belum bisa memastikan. Menurutnya, penahanan tergantung dari perkembangan pemeriksaan oleh penyidik.

"Terkait penahanan tentunya semuanya menjadi kewenagan penyidik apa yang menjadi hasil setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Ditahan atau tidak spenuhnya serahkan ke penyidik. Nanti kalau sudah ada keputusan akan kita sampaikan," katanya

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia terkait Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun

Nasional
6 hari lalu

Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Nasional
7 hari lalu

Wagub Babel Dicecar Bareskrim terkait Kasus Ijazah Palsu, Ditanya soal Wisuda hingga SPP

Nasional
8 hari lalu

BEI Buka Suara soal Dugaan Manipulasi IPO Saham Multi Makmur Lemindo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal