Jokowi Akan Cabut Keppres Pemecatan Evi Novida, DKPP Tetap Pada Keputusan Awal

Felldy Aslya Utama
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). (Foto: Dok. Humas DKPP).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mencabut Keppres Nomor 34/P Tahun 2020 terkait pemecatan Evi Novida Ginting secara tidak hormat sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meskipun Jokowi mencabut Keppres tersebut, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tetap konsisten dengan keputusannya memecat Evi Novida karena dinilai melanggr etik.

Ketua DKPP, Muhammad mengatakan, DKPP bepegang pada amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam UU tersebut menyatakan, sifat putusan DKPP final dan mengikat.

"Dengan Keppres pengaktifan ENG (Evi Novida Ginting) tidak mengubah putusan sebelumnya," ujar Muhammad saat dikonfirmasi iNews.id melalui telepon, Jumat (7/8/2020).

Saat ini, kata dia belum ada mekanisme yang bisa ditempuh untuk mengubah keputusan DKPP terkait pemecatan Evi Novida. "Karena belum diatur mekanisme banding dan/atau koreksi terhadap putusan peradilan etik (DKPP)," ucapnya.

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan, Jokowi tidak akan menempuh upaya banding putusan PTUN yang mengabulkan gugatan Evi Novida terkait pemecatan sebagai Komisioner KPU. Dini menyampaikan, Jokowi akan mencabut Keppres Nomor 34/P Tahun 2020 yang berisi pemecatan Evi Novida secara tidak hormat.

"Presiden akan menerbitkan keputusan pencabutan Keppres pemberhentian Evi Novida sebagai anggota KPU sebagai tindak lanjut putusan PTUN," kata Dini di Jakarta, Jumat (7/8/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

2 Polisi Pengeroyok Matel hingga Tewas di Kalibata Dipecat Tak Hormat!

Nasional
22 hari lalu

Prabowo Teken Keppres Biaya Haji 2026, Segini Besarannya

Nasional
29 hari lalu

Pelajari Keppres Rehabilitasi, KPK Tetap Cari Cara Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

Nasional
29 hari lalu

Terima Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi Dkk, Wakil Ketua KPK: Eksekusi Dilaksanakan Secepatnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal