JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan informasi yang menyatakan adanya penjualan sejumlah pulau di Indonesia, berita bohong atau hoaks. Salah satunya Pulau Sumba, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, penjualan yang tercantum dalam situs Private Island Online informasi palsu. Saat ini, aparat masih terus memantau pergerakan situs tersebut.
"Polres Sumba Timur telah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan Pemda setempat. Disimpulkan bahwa berita dalam situs tersebut tidak benar atau hoaks," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Rusdi menyebut, soal munculnya isu penjualan pulau tersebut, aparat kepolisian dan pemerintah setempat kini sudah bergerak dan melakukan pendalaman. "Berita dalam situs itu yang tidak benar, Polres Sumba Timur beserta Pemda terus memantau masalah ini," ujar Rusdi.
Sekadar diketahui, dalam situs itu terdapat delapan Pulau yang disebut-sebut dijual, yakni Pulau Tojo Una Una, Sulawesi Tengah, Pulau Gili Tangkong, Lombok Barat, NTB.