JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan siap mengambil peran terkait dengan proses deradikalisasi terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir, usai dinyatakan bebas murni nanti. BNPT dipastikan tetap ikut berperan.
"Polri tetap mengambil peran disitu bersama BNPT," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2021).
Sementara itu, Polri tetap akan menghormati dengan program deradikalisasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Terkait upaya deradikalisasi, yang jelas Polri menghormati BNPT melaksanakan tugasnya," ujar Rusdi.
Sebelumnya, Polri menyatakan pihaknya akan melakukan penjagaan terkait dengan bebasnya terpidana kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir usai bebas murni.
"Tentunya kami diminta atau tidak diminta kami pasti akan mengamankan kegiatan tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021).
Menurut Ahmad, penjagaan atas bebas murni Abu Bakar Ba'asyir tersebut merupakan tanggung jawab dan tugas Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibnas) agar berjalan kondusif.
"Jadi begini, ada atau tidak ada permintaan itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk amankan situasi kamtibmas," ujar Ahmad.