JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Depok hari ini Rabu (6/12/2020) akan kembali menggelar sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Catherine Wilson.
"Benar (hari ini sidang lanjutan Catherine Wilson)," kata Humas PN Depok Nanang Herjunanto saat dihubungi iNews.id melalui pesan singkat, Rabu (6/1/2020).
Nanang menjelaskan, sidang hari ini diagendakan dengan mendengarkan keterangan ahli yang diajukan oleh terdakwa Catherine Wilson.
"Acaranya mendengarkan keterangan ahli yang diajukan oleh terdakwa dan penasehat hukum terdakwa," katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono sebelumnya mengatakan akan mendatangkan saksi ahli yang meringankan hukuman dari majelis hakim.