PN Depok Kembali Gelar Sidang  Chaterine Wilson Pagi Ini

Irfan Ma'ruf
Artis Chaterine Wilson (Foto: dok Pribadi Instragram)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan NegeriDepok hari ini Rabu (6/12/2020) akan kembali menggelar sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Catherine Wilson. 

"Benar (hari ini sidang lanjutan Catherine Wilson)," kata Humas PN Depok Nanang Herjunanto saat dihubungi iNews.id melalui pesan singkat, Rabu (6/1/2020). 

Nanang menjelaskan, sidang hari ini diagendakan dengan mendengarkan keterangan ahli yang diajukan oleh terdakwa Catherine Wilson. 

"Acaranya mendengarkan keterangan ahli yang diajukan oleh terdakwa dan penasehat hukum terdakwa," katanya. 

Sebelumnya, kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono sebelumnya mengatakan akan mendatangkan saksi ahli yang meringankan hukuman dari majelis hakim. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
17 hari lalu

Gus Nur Mantan Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Tuntut Ganti Rugi Rp4,2 Miliar di PN Surakarta

1 bulan lalu

Polisi Usut Temuan 2 Potongan Kaki di Depok, Cocokkan dengan Korban Mutilasi Saepul

2 bulan lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Jual Motor Korban, Polisi Buru Penadah

2 bulan lalu

Saepul Jadi Tersangka Mutilasi Pria di Depok, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal