Polri Tak Tahan Tersangka TPPO Modus Magang ke Jerman Sihol Situngkir, Ini Alasannya

riana rizkia
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro (Foto MPI).

Djuhandhani mengungkap, dalam pemeriksaan kemarin, penyidik melayangkan sebanyak 48 pertanyaan, terkait dengan apa saja yang dilakukan Sihol dalam kasus ini hingga kronologi adanya program magang tersebut. 

Djuhandhani mengatakan, Sihol mengaku bahwa tidak pernah mengatakan bahwa program yang disosialisasikannya sebagai program magang.

"Karena selama ini yang disampaikan oleh universitas yang dipromosikan oleh yang bersangkutan, bersangkutan menyampaikan bahwa itu dikaitkan ataupun dibuat sedemikian rupa sehingga mahasiswa menyatakan bahwa ini adalah kegiatan program ferienjob," kata Djuhandhani.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Breaking News: Eks Kapolres Bima Kota jadi Tersangka Kasus Narkoba

Nasional
2 hari lalu

Kabar Baik! Gaji Peserta Magang Nasional Kemnaker Naik Tahun Ini

Nasional
2 hari lalu

Eks Direktur Dana Syariah Indonesia Diperiksa Bareskrim terkait Fraud Rp2,4 Triliun Hari Ini

Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia terkait Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal