Polri Tangkap 19 Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Puteranegara Batubara
Polri Tangkap 19 Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi (foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Polri menangkap 19 orang tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Hal itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

"Kita sudah menangkap kurang lebih 19 tersangka," kata Sigit.

Sigit memaparkan, penangkapan dan penetapan tersangka tersebut dilakukan di 6 wilayah Polda. 

"Akan terus kita lakukan (pengungkapan), sehingga kemudian distribusi atau peruntukkan dari BBM bersubdidi betul-betul bisa diberikan kepada masyarakat yang perlu disubsidi," ujar Sigit.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Mantan Kapolri-Wakapolri Kumpul di Mabes Polri, Ada Apa?

5 hari lalu

Wacana Pembatasan Pertalite, Airlangga Sebut Tipe Kendaraan Jadi Acuan Desil Masyarakat

5 hari lalu

Kapolri soal Karhutla di Kalimantan: Kita Usut, Beberapa Nama Sudah Ditangkap

5 hari lalu

Kapolri Ingatkan Buruh Perkuat Skill: Kita Harus Siap Hadapi Dunia Kerja Masa Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal