Polri Tangkap 19 Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Puteranegara Batubara
Polri Tangkap 19 Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi (foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Polri menangkap 19 orang tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Hal itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

"Kita sudah menangkap kurang lebih 19 tersangka," kata Sigit.

Sigit memaparkan, penangkapan dan penetapan tersangka tersebut dilakukan di 6 wilayah Polda. 

"Akan terus kita lakukan (pengungkapan), sehingga kemudian distribusi atau peruntukkan dari BBM bersubdidi betul-betul bisa diberikan kepada masyarakat yang perlu disubsidi," ujar Sigit.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
12 jam lalu

Kapolri Naikkan Pangkat 50 Pati Polri, Astamaops Jadi Komjen

1 hari lalu

Polri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi, Diklaim Mudahkan Masyarakat

1 hari lalu

Kapolri Luncurkan 4 Inovasi Lalu Lintas, Urus Tilang hingga STNK Kini Serba Digital

6 hari lalu

Jenderal Listyo Sigit: Suatu Hari Perempuan Bisa Menjadi Kapolri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal