Polri Tangkap 19 Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Puteranegara Batubara
Polri Tangkap 19 Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi (foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Polri menangkap 19 orang tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Hal itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

"Kita sudah menangkap kurang lebih 19 tersangka," kata Sigit.

Sigit memaparkan, penangkapan dan penetapan tersangka tersebut dilakukan di 6 wilayah Polda. 

"Akan terus kita lakukan (pengungkapan), sehingga kemudian distribusi atau peruntukkan dari BBM bersubdidi betul-betul bisa diberikan kepada masyarakat yang perlu disubsidi," ujar Sigit.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
22 jam lalu

Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun, Terbanyak di Banten

1 hari lalu

Prabowo Puji Kapolri: Capai Puncak Karier karena Prestasi dan Pengabdian

1 hari lalu

Kapolri Lapor ke Prabowo Bangun-Renovasi 895 Jembatan Presisi, Hubungkan 1.314 Desa

3 hari lalu

Purbaya-Bahlil Bahas Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya, Tegaskan Subsidi Harus Tepat Sasaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal