Polri Tangkap 19 Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Puteranegara Batubara
Polri Tangkap 19 Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi (foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Polri menangkap 19 orang tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Hal itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4/2022).

"Kita sudah menangkap kurang lebih 19 tersangka," kata Sigit.

Sigit memaparkan, penangkapan dan penetapan tersangka tersebut dilakukan di 6 wilayah Polda. 

"Akan terus kita lakukan (pengungkapan), sehingga kemudian distribusi atau peruntukkan dari BBM bersubdidi betul-betul bisa diberikan kepada masyarakat yang perlu disubsidi," ujar Sigit.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Jenderal Listyo Sigit: Suatu Hari Perempuan Bisa Menjadi Kapolri

5 hari lalu

Kapolri Dorong Tjimande dan Debus Banten Jadi Kekuatan Budaya, Bisa Hasilkan Devisa

9 hari lalu

Bahlil Beberkan Ada Pajero hingga Truk Dimodif buat Tampung BBM Subsidi, Picu Kelangkaan di Makassar

9 hari lalu

Bahlil Ungkap Biang Kerok Antrean Panjang Kendaraan di SPBU Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal