Polri Tangkap 2 Tersangka Perdagangan Orang di Bogor dan Ciledug, Ini Perannya

riana rizkia
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap peran 2 tersangka TPPO. (Foto dok Polri).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menangkap 2 tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat dan Ciledug, Tangerang, Banten, pada Kamis (25/1/2024). Dua tersangka yakni Suarty B Riartika alias Tika dan Ani Puji Astutik alias Elisa. 

Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, penangkapan berawal ketika sepuluh Pekerja Migran Indonesia (PMI) diberangkatkan ke luar negeri pada Desember 2022 hingga Februari 2023 secara bertahap.

"Para terlapor melakukan perekrutan tersebut menjanjikan kepada para korban bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Erbil dengan gaji sebesar 300 dolar AS," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya Minggu (28/1/2024).

Setelah adanya persetujuan, para korban dibuatkan paspor dan diberikan uang imbalan secara bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp13 juta. 

Kemudian, tanpa adanya medical check up, para korban dikirimkan ke luar negeri oleh tersangka Elis dengan negara tujuan Turki melalui Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Juanda Surabaya.

Para korban diberangkatkan ke Turki dengan mengunakan visa wisata, dan saat berada di Turki mereka diserahkan ke agensi yang bernama Muhammad dan ditampung di sebuah apartemen yang dijaga oleh orang bernama Yakub.

"Barang milik korban seperti paspor, handphone dan juga pakain para korban di ambil dan amankan oleh Muhammad dan Yakub," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
20 jam lalu

Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit 28 detik, Lisa Mariana Tidak Ditahan

Seleb
20 jam lalu

Lisa Mariana Umumkan Informasi Mengejutkan usai Dijemput Paksa Polda Jabar

Megapolitan
3 hari lalu

Kronologi Pengungkapan Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, Langsung Disita Polisi

Nasional
7 hari lalu

Polda Metro Jaya Segera Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal