Polri Tangkap Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin di NTB

Puteranegara Batubara
Ko Erwin, bandar yang menyetor uang dan narkoba ke mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana NarkobaBareskrim Polri menangkap istri dan dua anak dari bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, ketiganya ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB). 

"Ketiga tersangka tersebut ditangkap di Kabupaten Sumbawa dan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat," kata Eko kepada awak media di Jakarta, Kamis (23/4/2026). 

Ketiga orang itu yakni Virda Virginia Pahlevi yang merupakan istri dari Ko Erwin. Kemudian, Hadi Sumarho Iskandar dan Christina Aurelia, anak dari Erwin. 

Eko menyebut, ketiga orang tersebut sedang diperiksa intensif oleh penyidik. 

"Untuk informasi lebih detail akan disampaikan pada kesempatan selanjutnya setalah ketiga tersangka tersebut tuntas dilakukan pemeriksaan awal," ujar Eko. 

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap Ko Erwin yang menyetorkan uang hingga narkoba kepada eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Nama Erwin mencuat setelah terlibat dalam kasus narkoba yang melibatkan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. AKBP Didik diduga menerima aliran dana sebesar Rp1 miliar dari seorang bandar narkoba bernama Ko Erwin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tampang Pria Tersangka Kasus Mahasiswi Tewas usai Dicekoki Narkoba di Jakbar

5 hari lalu

Karaoke Berujung Maut, Mahasiswi Tewas di Jakbar usai Dicekoki Narkoba

6 hari lalu

Polisi Sita 150 Kg Tembakau Sintetis Senilai Rp15 Miliar di Bandung Barat

10 hari lalu

Polisi Tangkap Pria di Kalideres, Sita 1,19 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal