JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengapresiasi Bareskrim Polri yang telah memitigasi adanya aliran dana perdagangan narkoba untuk aktivitas elektoral 2024. Seperti diketahui, Polri menggandeng PPATK untuk menemukan adanya indikasi dana hasil penjualan narkotika untuk kepentingan Pemilu 2024.
"Tentunya kita apresiasi apabila pihak Kepolisian sudah melakukan mitigasi bahkan tindakan terkait penggunaan aliran dana narkoba (untuk kepentingan Pemilu)," kata Ferry, Kamis (25/5/2023).
Ferry Kurnia Rizkiyansyah --yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Jawa Barat (Kota Bandung dan Cimahi) itu-- menyebutkan, indikasi tersebut harus menjadi perhatian bagi penyelenggara, peserta, dan pemilih Pemilu 2024.
Menurutnya, dalam pelaksanaan Pemilu harus menjunjung tinggi integritas.
Politisi Partai Perindo -- yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu -- melanjutkan, KPU dan Bawaslu segera menerbitkan aturan tentang hal yang dimaksud melalui PKPU dan Perbawaslu.
"Kita berharap KPU dan Bawaslu bisa menegaskan dalam PKPU dan Perbawaslu terkait dana kampanye terhadap segala bentuk peruntukan penggunaan yang diperbolehkan dan larangan, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum dan problem di masyarakat," kata politisi Partai Perindo -- partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu.