Polri Telusuri Indikasi Uang Kasus Narkoba Digunakan sebagai Dana Politik

Puteranegara Batubara
Direktorat Tindak Narkoba Bareskrim Polri mengendus adanya indikasi dana politik untuk kepentingan Pemilu 2024 dari kasus narkoba.(Foto: Ilustasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id  - Direktorat Tindak NarkobaBareskrimPolri mengendus adanya indikasi dana politik untuk kepentingan Pemilu 2024 dari kasus narkoba. Dugaan itu ditemukan karena sejumlah anggota legislatif di daerah terseret kasus narkoba.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jayadi enggan merinci lebih lanjut soal siapa saja sosok anggota legislatif yang tersandung dalam kasus tersebut.

"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa darrah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi, Jakarta, Rabu (24/5/2023).

Oleh karena itu, Jayadi pun menegaskan polisi akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap terkait peredaran narkoba jelang Pemilu 2024.

Peningkatan pengawasan itu, telah disampaikan kepada jajaran pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Bali pada Rabu (24/5) hingga Kamis (25/5).

"Betul (akan ditingkatkan pengawasan) dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 jam lalu

Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine Digagalkan, Dasco: Kita Wajib Perangi Narkoba!

14 jam lalu

Polri Sita 1,16 Ton Ketamine di Kapal Tanker, Nilainya Tembus Rp3,48 Triliun

15 jam lalu

Terjebak Karhutla Kalteng, Induk dan Anak Orang Utan Berhasil Diselamatkan

19 jam lalu

Polisi Kembali Gerebek Kampung Ambon, 10 Sajam hingga Airsoft Gun Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal