Polri Terbitkan Red Notice 2 Buronan Kasus TPPO Mahasiswa ke Jerman

riana rizkia
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (Foto: Puteranegara)

Sementara PT CVGEN bertugas mengurus persyaratan keberangkatan dan menerima uang pendaftaran magang.

Djuhandhani menegaskan, meski berada di luar negeri, dua buronan ini tidak akan bisa lolos dari jerat hukum.

"Jadi walaupun yang bersangkutan kemanapun, tetap kita kejar, dan meminta pertanggung jawaban secara hukum kalau ada pelanggaran dalam perbuatannya," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Kapolri Ungkap Rapim Polri 2026 Tindak Lanjuti Arahan Prabowo, Ada 18 Catatan

Nasional
13 jam lalu

Rapim Polri 2026, Kapolri Tegaskan Komitmen Kawal Program Pemerintah

Nasional
13 jam lalu

Kapolri Awasi Praktik Saham Gorengan, Jaga Ekosistem Pasar Modal

Nasional
19 jam lalu

Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris Dana Syariah Indonesia terkait Dugaan Penipuan Rp2,4 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal