Polri Terbitkan Red Notice 2 Buronan Kasus TPPO Mahasiswa ke Jerman

riana rizkia
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (Foto: Puteranegara)

Sementara PT CVGEN bertugas mengurus persyaratan keberangkatan dan menerima uang pendaftaran magang.

Djuhandhani menegaskan, meski berada di luar negeri, dua buronan ini tidak akan bisa lolos dari jerat hukum.

"Jadi walaupun yang bersangkutan kemanapun, tetap kita kejar, dan meminta pertanggung jawaban secara hukum kalau ada pelanggaran dalam perbuatannya," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polri Pakai Cara Baru Tangani Karhutla di Kalsel, Apa Itu?

4 hari lalu

Relawan Prabowo Laporkan Budi Arie ke Bareskrim terkait Percepatan Pemilu 2029

5 hari lalu

Polri Minta Tambahan Rp66 Triliun di Anggaran 2027, Ini Tujuannya

5 hari lalu

WNI Diduga Jadi Korban TPPO di Jeju, Kemlu Koordinasi dengan Polisi Korsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal