Polri Ungkap Alasan Tak Hadiri Praperadilan Perdana Anita Kolopaking

Antara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri tidak menghadiri sidang perdana praperadilanAnita Kolopaking di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020). Hakim Tunggal Ahmad Sayuti menunda sidang hingga Senin, 7 September 2020.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, ketidakhadiran utusan Bareskrim karena masalah administrasi. "Karena memang terkait masalah administrasi, belum adanya rujukan pendamping dari Divkum Polri sehingga hari ini teman-teman dari penyidik Bareskrim belum bisa hadir di praperadilan," katanya di Mabes Polri, Jakarta.

Awi memastikan, penyidik Bareskrim Polri akan menghadiri sidang berikutnya yang diagendakan pada Senin pekan depan. "Tentunya dijadwalkan ulang, insyaallah ke depan atau minggu depan kalau semua administrasi sudah lengkap, teman-teman penyidik akan hadir dalam praperadilan tersebut," ujarnya.

Anita Kolopaking mengajukan gugatan praperadilan karena keberatan ditahan penyidik Bareskrim Polri selama 20 hari. Penahanan dilakukan usai Anita ditetapkan sebagai tersangka kasus surat jalan palsu yang diterbitkan Brigjen Prasetijo Utomo.

Sidang perdana praperadilan Anita Kolopaking, tersangka kasus pemalsuan surat, ditunda hakim tunggal Ahmad Sayuti sampai 7 September 2020 karena perwakilan Bareskrim sebagai termohon tidak hadir.

"Sidang memanggil kembali termohon, dan saudara (pemohon) tidak perlu dipanggil kembali," kata Sayuti.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
7 jam lalu

Dipanggil Kortas Tipikor, Eks Wakapolri Pertanyakan Dasar Penyelidikan Lahan Sepolwan

9 jam lalu

Sidang Praperadilan Eks Wakil Kepala BGN, Kejagung Tegaskan Sprindik Tak Bisa Digugat

9 jam lalu

Polda Metro Tegaskan Gugatan Ganti Rugi Rp206 Juta Roy Suryo Tak Berdasar: Penilaian Sepihak!

1 hari lalu

Roy Suryo Sumbangkan Rp206 Juta jika Praperadilan Dikabulkan: ke Yayasan Asli, Bukan Fiktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal