Polri Ungkap Jejak Buron Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan: Lari ke Malaysia hingga Thailand

Riyan Rizki Roshali
Napi narkoba kabur dari rutan sejak 2024 dan ditangkap di Myanmar. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus narkoba yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, sejak April 2024, akhirnya ditangkap polisi di kawasan perbatasan Thailand, Laos, dan Myanmar. Selama pelarian, ia sempat singgah di Malaysia hingga Thailand.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho mengungkap Bayu sempat melarikan diri ke sejumlah negara sebelum diamankan.

“Setelah (kabur) dari Indonesia ke Malaysia kemudian ke Thailand,” kata Albert kepada wartawan di Bareskrim Polri, Minggu (30/8/2026).

Bayu tercatat melarikan diri dari Rutan Sukadana pada 21 April 2024. Setelah lebih dari dua tahun menjadi buronan, dia akhirnya ditangkap pada 17 Juli 2026 di kawasan Tachilek, wilayah perbatasan Thailand, Laos, dan Myanmar.

“Diamankan di daerah Tachilek perbatasan Thailand, Laos dan Myanmar,” ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pencarian Jurnalis iNews dan 7 Orang Lainnya di Sekitar Anak Krakatau Dilanjutkan, Tim Gabungan Dikerahkan

3 hari lalu

Erupsi Anak Krakatau, Kapolri Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Bantu Masyarakat

6 hari lalu

Polri Pakai Cara Baru Tangani Karhutla di Kalsel, Apa Itu?

9 hari lalu

Polri Minta Tambahan Rp66 Triliun di Anggaran 2027, Ini Tujuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal