Polri Ungkap Jejak Buron Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan: Lari ke Malaysia hingga Thailand

Riyan Rizki Roshali
Napi narkoba kabur dari rutan sejak 2024 dan ditangkap di Myanmar. (Foto: ist)

Albert mengatakan polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Bayu untuk mengungkap lebih jauh perjalanan pelariannya.

Sebelumnya, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung Kusnali mengatakan Bayu kabur pada 21 April 2024. Saat itu, Bayu merupakan narapidana yang sedang menjalani hukuman 14 tahun penjara dalam kasus narkoba.

“Benar, kami dapat informasi seperti itu dari Rutan Sukadana terkait adanya narapidana yang melarikan diri, informasi awal itu peristiwanya pada Tanggal 21 April,” ujar Kusnali, Jumat (17/5/2024).

Kusnali saat itu belum dapat menjelaskan secara rinci kronologi Bayu melarikan diri dari rutan. Penanganan kasus tersebut kemudian melibatkan tim dari pusat.

“Bahkan tim dari pusat (Ditjen) pun sudah datang dan mendalami kasus itu,” ucapnya.

Menurut Kusnali, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengetahui secara detail kasus tersebut.

“Kami masih menunggu detail hasil pendalaman tim pusat karena mereka baru dua hari di sini,” katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pencarian Jurnalis iNews dan 7 Orang Lainnya di Sekitar Anak Krakatau Dilanjutkan, Tim Gabungan Dikerahkan

4 hari lalu

Erupsi Anak Krakatau, Kapolri Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Bantu Masyarakat

7 hari lalu

Polri Pakai Cara Baru Tangani Karhutla di Kalsel, Apa Itu?

10 hari lalu

Polri Minta Tambahan Rp66 Triliun di Anggaran 2027, Ini Tujuannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal