Polri Ungkap Peran 4 Tersangka Kasus Penggelapan Dana ACT

Puteranegara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan peran empat tersangka kasus ACT. (Foto Antara).

Selain itu, Ahudyin selaku petinggi ACT, juga menggunakan berbagai dana donasi yang terkumpul termasuk dari dana Boeing tidak sesuai dengan peruntukannya. 

Kemudian, tersangka Ibnu Khajar, disebut membuat perjanjian kerja sama dengan para vendor yang mengerjakan proyeksi CSR atau Boeing Community Investment Fund (BCIF) terkait dana kemanusiaan kepada ahli waris korban Lion Air JT-610.

“Kemudian sebagai presidium yang juga menentukan kebijakan penggunaan dana dari donasi yang dipotong sebesar 30 persen,” ujar Ramadhan. 

Sedangkan, tersangka Hariyana berperan selaku ketua pengawas ACT pada tahun 2019 sampai 2022. Hariyana juga memiliki tanggung jawab sebagai HRD general affair, serta melakukan kegiatan pembukuan keuangan yayasan ACT. 

Pada saat Ahyudin menjabat sebagai ketua pembina ACT, Hariyana bersama Novariadi yang menentukan pemotongan dana donasi sebesar 20-30 persen untuk membayar gaji karyawan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

11 Tersangka Terorisme Ditangkap di 6 Provinsi, Punya Peran Berbeda

2 hari lalu

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme di 6 Provinsi, Diduga Terhubung Jaringan Daulah Islamiyah

2 hari lalu

Belum Menyerah, Pelapor Gibran bakal Kembali ke Bareskrim Rabu 7 Oktober 2026

3 hari lalu

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 3.394 Burung dari Luar Negeri, 2 WN Vietnam Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal