Polri Ungkap Peran 5 Tersangka Kasus Pemalsuan Email Bisnis Perusahaan Singapura

riana rizkia
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mengungkap peran 5 tersangka dalam kasus pemalsuan email bisnis perusahaan Singapura. Tersangka yakni warga negara asing (WNA) Nigeria berinisial EJA dan Co alias O merupakan otak penipuan.  

"Tersangka WN Nigeria CO atau O yang berperan memerintahkan dan menyuruh L dan E untuk mencari orang guna membuat perusahaan dengan nama PT Huttons Asia International," ucap Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).

Himawan mengatakan, CO memerintahkan untuk membuat rekening perusahaan untuk menampung uang hasil kejahatan. Sedangkan tersangka EJA bekerja sama dengan tersangka inisial DM atau L merekrut YC dan I untuk membuat perusahaan palsu dengan nama PT Huttons Asia Internasional.

EJA bersama DM alias L juga disebut membantu CO atau O membuat rekening yang digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan.

Adapun tersangka DM alias L diketahui merupakan residivis Polda Metro Jaya atas perkara bisnis email compromise dan perkara uang palsu tahun 2018 dan 2020.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 10 Tersangka Laboratorium Sabu di Aceh, 2 Orang WNA China

2 hari lalu

Mengaku Imam Mahdi, Pria di Bangkalan Diduga Tipu Pengikut hingga Rp1,3 Miliar

3 hari lalu

OJK Blokir 702.833 Rekening terkait Scam, Amankan Dana Korban Rp825 Miliar

3 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Bertemu Menkomdigi, bakal Tindak Tegas Judol hingga Love Scam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal