JAKARTA, iNews.id - Chief Executive Officer Grab Indonesia, Neneng Goenadi menghormati instruksi yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato peringatan Hari Buruh atau May Day terkait sektor transportasi daring, Jumat (1/5/2026). Dalam orasinya tersebut, Prabowo menekankan pembatasan potongan komisi aplikasi transportasi online agar tidak melampaui angka 8 persen.
Neneng menyatakan Grab mendukung visi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai mitra jangka panjang dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, kami tetap berkomitmen mendukung visi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Neneng dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (2/5/2026).
Neneng memaparkan Grab sedang menunggu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 mengenai Perlindungan Pengemudi Transportasi Online terbit. Menurut dia, pihaknya akan menelaah lebih dalam rincian kebijakan tersebut.
Dia menilai usulan mengenai struktur komisi yang baru tersebut merupakan transformasi fundamental terhadap pola operasional platform digital dalam fungsinya sebagai marketplace.