PPATK Duga Uang Jumlah Sangat Besar Rafael Alun di Safe Deposit Box Hasil Suap

Ariedwi Satrio
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan uang dalam jumlah sangat besar mencapai puluhan miliar diduga milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo yang tersimpan di safe deposit box salah satu bank BUMN. PPATK menduga uang itu berasal dari tindak pidana suap.

"Dugaan hasil suap. Jumlahnya besar," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (10/3/2023).

Saat ini, uang puluhan miliar dalam jumlah besar di safe deposit box tersebut masih dalam proses analisis dan pemeriksaan PPATK. PPATK masih belum menyerahkan temuan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH). 

"Masih dalam proses di PPATK," terang Ivan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana puluhan miliar tersebut berbeda dengan uang Rp500 miliar yang berada di rekening Rafael Alun. Sebelumnya, PPATK menemukan ada lebih dari 40 rekening yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

Nasional
21 hari lalu

Tangkap Kasi Intel Bea Cukai, KPK: Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti

Nasional
30 hari lalu

Anggota DPRD Muara Enim dan Anaknya Ditangkap terkait Dugaan Suap Proyek Irigasi Rp1,6 Miliar

Nasional
1 bulan lalu

KPK Ungkap Tren Emas Mulai Jadi Alat Suap: Barang Kecil, Nilainya Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal