PPATK Duga Uang Jumlah Sangat Besar Rafael Alun di Safe Deposit Box Hasil Suap

Ariedwi Satrio
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan uang dalam jumlah sangat besar mencapai puluhan miliar diduga milik mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo yang tersimpan di safe deposit box salah satu bank BUMN. PPATK menduga uang itu berasal dari tindak pidana suap.

"Dugaan hasil suap. Jumlahnya besar," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (10/3/2023).

Saat ini, uang puluhan miliar dalam jumlah besar di safe deposit box tersebut masih dalam proses analisis dan pemeriksaan PPATK. PPATK masih belum menyerahkan temuan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH). 

"Masih dalam proses di PPATK," terang Ivan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana puluhan miliar tersebut berbeda dengan uang Rp500 miliar yang berada di rekening Rafael Alun. Sebelumnya, PPATK menemukan ada lebih dari 40 rekening yang berkaitan dengan Rafael Alun Trisambodo.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Jumbo! PPATK Temukan Rp11 Triliun Hasil Tindak Pidana Sumber Daya Alam di Sumatra

Nasional
5 hari lalu

Bupati Lampung Tengah Terima Suap untuk Bayar Kampanye, KPK Soroti Biaya Politik Mahal

Nasional
16 hari lalu

Tiga Hakim Penerima Suap Vonis Lepas CPO Hadapi Sidang Putusan Hari ini

Nasional
1 bulan lalu

Menkomdigi Datangi Kantor PPATK, Dapat Laporan Transaksi Judol Turun 70%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal