JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa aliran dana investasi ilegal seperti binary option, robot trading, dan forex trading yang ada di Indonesia ada yang terafiliasi dengan situs judi di Rusia. Ratusan miliar rupaih rekening sudah diblokir.
"Dari hasil koordinasi dengan mitra kerja PPATK dari Financial Inteligent Unit (FIU) di luar negeri, diketahui adanya aliran dana keluar negeri dalam jumlah signifikan ke rekening bank yang berlokasi di Belarusia, Kazahkstan, dan Swiss," ujar Kepala PPATK Ivan Yustivandana, Jumat (18/3/2022).
Dia menyebutkan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia, PPATK terus berkoordinasi dengan Financial Intelligence Unit (FIU) dari negara lain.
"Penerima dana diduga merupakan pemilik dari platform Binomo yang berlokasi di Kepulauan Karibia dengan total dana selama periode September 2020 - Desember 2021 sebesar 7,9 juta Euro," tutur Ivan Yustivandana.
Bahkan dia mengungkapkan dana investasi ilegal tersebut pada akhirnya bermuara di situs judi yang ada di Rusia.