PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Kasus Perdagangan Orang Rp442 Miliar

Ariedwi Satrio
Ilustrasi transaksi mencurigakan kasus perdagangan orang. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap Hasil Analisis (HA) transaksi mencurigakan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dari hasil analisis PPATK, ditemukan transaksi mencurigakan terkait TPPO senilai Rp442 miliar pada tahun 2023.

"Pada tahun 2023 PPATK telah menyampaikan empat HA (Hasil Analisis) terkait TPPO dengan nilai transaksi kurang lebih Rp442 miliar," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah melalui pesan singkatnya, Kamis (8/6/2023).

Natsir menyampaikan, empat hasil analisis PPATK tersebut telah diserahkan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk ditindaklanjuti. Bahkan saat ini pihak kepolisian telah menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan TPPO.

"Untuk jaringan penempatan TKI illegal lainnya baik itu jaringan Kamboja sebagaimana permintaan Polri maupun proaktif oleh PPATK sedang dilakukan penelusuran aliran dananya ke berbagai PJK (Penyedia Jasa Keuangan)," ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri meminta bantuan PPATK dalam pengembangan kasus TPPO terhadap 26 Warga Negara Indonesia (WNI) ke Myanmar. Adapun, pelibatan PPATK dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut.

"Untuk kasus Myanmar sementara masih dua tersangka yang dilakukan proses penahanan. Menunggu hasil LHA (laporan hasil analisis) PPATK untuk pengembangan jaringan melalui transaksi keuangannya," kata Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (6/6/2023).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Anggota DPRD DKI Bebizie Serahkan Uang Rp895 Juta ke KPK terkait Kasus Rita Widyasari

15 hari lalu

Gus Ipul Ungkap 28 Penerima Bansos Terdeteksi Transaksi Judol di Atas Rp1 Miliar

23 hari lalu

Harbolnas 2026 Bidik Transaksi Rp40 Triliun, Airlangga: Dorong Ekonomi Kuartal IV

23 hari lalu

Perkuat Intelijen Keuangan, Prabowo Naikkan Anggaran PPATK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal