PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus, Makan di Tempat Dibatasi 20 Menit

Irfan Ma'ruf
Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4, Minggu (25/7/2021). (Foto: Setkab).

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Sejumlah aturan diterapkan seiring pelaksanaan kebijakan ini.

“Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan bagi pengunjung 20 menit,” kata Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers, Minggu (25/7/2021).

PPKM Darurat pada awalnya diterapkan untuk wilayah Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Kebijakan ini lantas diperluas pada 15 daerah di luar Jawa Bali yang berlaku mulai 12 Juli. 

Presiden Jokowi pada Selasa (20/7/2021) mengumumumkan PPKM Darurat akan dibuka bertahap mulai 26 Juli jika tren kasus penurunan Covid-19 menurun. Dengan kata lain, PPKM Darurat berlaku hingga 25 Juli.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Jokowi Tak Kunjung Hadiri Sidang PN Surakarta, Kubu Roy Suryo: Ini Kan Aneh

Nasional
7 jam lalu

BPS Lapor Orang Miskin di RI Tembus 23,36 Juta, Terbanyak di Wilayah Ini

Nasional
2 hari lalu

Razman Ungkap Jokowi Masih Buka Pintu Maaf untuk 3 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Sindir Jokowi: Ke Makassar Bisa, ke Pengadilan Solo Tidak Berani

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal