PPP Berharap Silent Diplomacy Pembebasan Siti Aisyah Jadi Acuan

Antara
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Langkah Pemerintah Indonesia yang membuat Siti Aisyah bebas dari jeratan hukuman mati Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Baik dari kalangan politisi di DPR, akademisi hingga para aktivis buruh migran.

Anggota DPR RI Komisi III Arsul Sani berharap langkah pembebasan Siti Aisyah dari dakwaan pembunuhan terhadap saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un, Kim Jong-Nam, di Bandara Kuala Lumpur pada 2017 lalu, bisa menjadi acuan dalam memberikan perlindungan hukum bagi warga negara Indonesia (WNI) lainnya di luar negeri.

Sekretaris jenderal (sekjen) PPP ini menyebutkan langkah pemerintah melakukan "silent diplomacy" merupakan pilihan yang tepat. Mengingat, diplomasi dilakukan saat kasus Siti Aisah sedang berproses di pengadilan.

"Pemerintah sudah lama melakukan "silent diplomacy" kepada pemerintah Malaysia tapi dengan tetap menghormati kedaulatan hukum dan sistem peradilan di Malaysia," kata Arsul dalam keterangan di Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Pembebasan WNI asal Serang ini diyakini karena keaktifan pemerintah Indonesia, lewat Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang tidak henti melobi Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Razman Ungkap Jokowi Masih Buka Pintu Maaf untuk 3 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu

Nasional
16 jam lalu

Roy Suryo Sindir Jokowi: Ke Makassar Bisa, ke Pengadilan Solo Tidak Berani

Nasional
21 jam lalu

Isu Reshuffle Dikaitkan Menteri Lingkaran Jokowi, Istana Beri Penjelasan

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo cs Ingin Ajukan 22 Saksi-Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Siapa saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal