PPP Berharap Silent Diplomacy Pembebasan Siti Aisyah Jadi Acuan

Antara
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Selama ini, menurut Arsul, selama ini pemerintah dan DPR peduli terhadap perlindungan terhadap TKI yang bekerja di luar negeri terutama yang sedang menjalani peradilan. Politikus yang juga pengacara ini meyakini ke depannya prinsip perlindungan seperti ini akan diterapkan kepada WNI lainnya yang bermasalah.

"Prinsip perlindungan wajib hukumnya diterapkan untuk semua, akan tetapi kasus per kasusnya harus dilihat dan dipahami terlebih dulu," ujarnya.

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Tinggi Shah Alam, membebaskan Siti Aisyah dari segala tuntutan atas dugaan pembunuhan kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam. Keputusan itu diambil setelah hakim menyetujui permintaan jaksa penuntut yang membatalkan dakwaan terhadap Siti Aisyah.

"Siti Aisyah dibebaskan. Dia bisa pergi sekarang," kata hakim Azmin Ariffin, di Pengadilan Tinggi Shah Alam seperti dilaporkan AFP, Senin (11/3/2019).

Dalam permintaannya untuk mencabut dakwaan, jaksa Muhammad Iskandar Ahmad tidak memberikan alasan. Dia mengatakan Aisyah bebas untuk meninggalkan negara itu.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Razman Ungkap Jokowi Masih Buka Pintu Maaf untuk 3 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu

Nasional
18 jam lalu

Roy Suryo Sindir Jokowi: Ke Makassar Bisa, ke Pengadilan Solo Tidak Berani

Nasional
23 jam lalu

Isu Reshuffle Dikaitkan Menteri Lingkaran Jokowi, Istana Beri Penjelasan

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo cs Ingin Ajukan 22 Saksi-Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Siapa saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal