PPP Berharap Silent Diplomacy Pembebasan Siti Aisyah Jadi Acuan

Antara
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Selama ini, menurut Arsul, selama ini pemerintah dan DPR peduli terhadap perlindungan terhadap TKI yang bekerja di luar negeri terutama yang sedang menjalani peradilan. Politikus yang juga pengacara ini meyakini ke depannya prinsip perlindungan seperti ini akan diterapkan kepada WNI lainnya yang bermasalah.

"Prinsip perlindungan wajib hukumnya diterapkan untuk semua, akan tetapi kasus per kasusnya harus dilihat dan dipahami terlebih dulu," ujarnya.

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Tinggi Shah Alam, membebaskan Siti Aisyah dari segala tuntutan atas dugaan pembunuhan kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam. Keputusan itu diambil setelah hakim menyetujui permintaan jaksa penuntut yang membatalkan dakwaan terhadap Siti Aisyah.

"Siti Aisyah dibebaskan. Dia bisa pergi sekarang," kata hakim Azmin Ariffin, di Pengadilan Tinggi Shah Alam seperti dilaporkan AFP, Senin (11/3/2019).

Dalam permintaannya untuk mencabut dakwaan, jaksa Muhammad Iskandar Ahmad tidak memberikan alasan. Dia mengatakan Aisyah bebas untuk meninggalkan negara itu.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rocky Gerung: Saya Dikecam karena Tak Kritik Prabowo, 10 Tahun Lagi Kalian Akan Minta Maaf

2 hari lalu

Henri Subiakto: Masyarakat Harus Bersyukur Ada Rocky Gerung, Tetap Kritis ke Jokowi

7 hari lalu

Pengacara: Kemungkinan Jokowi Hadiri Sidang Dokter Tifa 8 Oktober

8 hari lalu

Roy Suryo Tegaskan Takkan Mundur di Kasus Ijazah Jokowi: Emangnya Undur-Undur?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal