JAKARTA, iNews.id - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengklaim mempunyai bukti kuat suaranya hilang sekitar 190.000 di Papua Tengah pada Pemilu 2024. Hal ini menyusul langkah hukum PPP mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua DPW PPP Papua Tengah Freny Anouw mengatakan PPP sebenarnya memiliki suara di setiap distrik. Hal ini berdasarkan kesepakatan dengan sejumlah kepala suku sudah berkomitmen untuk memberikan suara ke PPP melalui mekanisme noken.
“Contohnya di Kabupaten Dogiyai, kami memiliki buksi C Hasil yang menyebut PPP sebenarnya memiliki setidaknya 95.600 suara untuk Bapak Albertus Keia Calon DPR RI nomor urut 1. Namun saat dibacakan di KPU pusat hilang,” kata Freny dalam keterangannya, Selasa (7/5/2024).
Para kepala suku di Dogiyai sudah bersepakat melalui noken untuk menyalurkan aspirasinya ke PPP. Begitu juga di Kabupaten Paniai, setidaknya PPP memiliki 70.000 suara. Namun suara tersebut menurut dia, dihilangkan oleh oknum-oknum KPU dan Bawaslu di tingkat kecamatan hingga distrik.
“Ada oknum dari caleg dari partai lain membagi-bagikan uang ke pihak PPK atau PPD yang membuat suara PPP hilang. Kami memiliki bukti atas hal ini,” ujarnya.
Freny menyebut suara PPP yang hilang bukan hanya dari dua kabupaten tersebut. Ia menyebut berdasarkan data yang dimilinya, PPP sebenarnya memiliki suara di Kabupaten Nabire, Deiyai, Intan Jaya, Puncak hingga Puncak Jaya.
“Saat ini kami sedang berjuang di MK agar suara-suara yang hilang dari Papua Tengah bisa dikembalikan lagi ke PPP, karena itu adalah hak PPP dan merupakan aspirasi para kepala suku di Papua,” tuturnya.