Sementara itu, Ketua DPC PPP Paniai Nason Uti menyebut ada lebih dari 70.000 suara PPP hilang di Paniai. Kehilangan ini disebabkan PPD di tingkat distrik tidak melakukan pleno atas perolehan suara di tingkat desa.
Padahal tiga kepala suku besar di Paniai mempercayakan suaranya ke PPP. Terbukti saat ini PPP di DPRD Kabupaten Paniai memiliki 3 kursi, walaupun sebenarnya PPP menghitung memiliki 7 kursi jika tidak dicurangi.
“PPD di tingkat distrik tidak melakukan pleno pereolehan suara di tingkat desa. Pelanggaran yang dilakukan PPD ini mendaptkan backup dari KPU kota dimana mereka juga didukung oleh oknum-oknum Bawaslu Kabupaten,” jelas Nason.
Saat ini menurut Nason ada oknum Bawaslu Paniai yang diipecat dan yang lainnya sedang proses DKPP. "Kami meminta kepada MK agar suara suara PPP yang hilang dikembalikan atau MK memutuskan untuk melakukan pemungutan suara ulang di Papua Tengah, khususnya di Paniai,” tuturnya.