PPPK Guru Bisa Dikontrak Sampai Batas Usia Pensiun, Ini Syaratnya

Dita Angga
Ilustrasi Guru (Foto: Iskandar Nasution).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah pada tahun 2021 berencana merekrut 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi guru. Berbeda dengan pegawai negeri sipil (PNS), PPPK memiliki masa kerja tertentu sesuai dengan perjanjiannya.

Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan masa kontrak PPPK guru paling singkat adalah satu tahun dan bisa diperpanjang.

Bahkan menurutnya sangat memungkinkan masa kerja PPPK guru bisa diperpanjang sampai batas usia pensiun jabatan guru.

“Bagi pegawai PPPK maka yang bersangkutan bisa diangkat sampai dengan batas usia pensiun,” katanya dikutip dari konfrensi pers virtual, Selasa (24/11/2020).

Suharmen mengatakan mengatakan bahwa ada beberapa ketentuan yang membuat masa kontrak PPPK guru dapat diperpanjang. Pertama, pencapaian kinerja sesuai.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
21 hari lalu

Pria Viral Tawarkan Jasa Seksual di Tangsel Ternyata Guru, Kini Dipecat

Megapolitan
26 hari lalu

Efisiensi Anggaran, Pramono: Kami Usahakan Tak Ada Pemberhentian PPPK di Jakarta

Internasional
1 bulan lalu

Tragis! Guru Ini Tewas Tertabrak Mobil yang Dikendarai Siswanya gegara Prank

Nasional
2 bulan lalu

Seskab Teddy Pastikan Guru Tak Diabaikan: Insentif Naik di Zaman Presiden Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal