PPPK Guru Bisa Dikontrak Sampai Batas Usia Pensiun, Ini Syaratnya

Dita Angga
Ilustrasi Guru (Foto: Iskandar Nasution).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah pada tahun 2021 berencana merekrut 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi guru. Berbeda dengan pegawai negeri sipil (PNS), PPPK memiliki masa kerja tertentu sesuai dengan perjanjiannya.

Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan masa kontrak PPPK guru paling singkat adalah satu tahun dan bisa diperpanjang.

Bahkan menurutnya sangat memungkinkan masa kerja PPPK guru bisa diperpanjang sampai batas usia pensiun jabatan guru.

“Bagi pegawai PPPK maka yang bersangkutan bisa diangkat sampai dengan batas usia pensiun,” katanya dikutip dari konfrensi pers virtual, Selasa (24/11/2020).

Suharmen mengatakan mengatakan bahwa ada beberapa ketentuan yang membuat masa kontrak PPPK guru dapat diperpanjang. Pertama, pencapaian kinerja sesuai.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jaksa Sebut Nadiem Tahu Chromebook Tak Bisa Digunakan Guru dan Siswa

Nasional
4 hari lalu

Guru Terdampak Bencana Dapat Tunjangan Khusus dari Pemerintah: Terima Kasih Pak Prabowo

Health
11 hari lalu

Viral! Guru Temukan Testpack Positif di Sekolah, Berujung Siswa Dites Satu per Satu

Nasional
17 hari lalu

Senyum Semringah Guru Ikut Program Rumah Subsidi Prabowo, Tak Lagi Menumpang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal