PPPK Guru Bisa Dikontrak Sampai Batas Usia Pensiun, Ini Syaratnya

Dita Angga
Ilustrasi Guru (Foto: Iskandar Nasution).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah pada tahun 2021 berencana merekrut 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi guru. Berbeda dengan pegawai negeri sipil (PNS), PPPK memiliki masa kerja tertentu sesuai dengan perjanjiannya.

Deputi bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan masa kontrak PPPK guru paling singkat adalah satu tahun dan bisa diperpanjang.

Bahkan menurutnya sangat memungkinkan masa kerja PPPK guru bisa diperpanjang sampai batas usia pensiun jabatan guru.

“Bagi pegawai PPPK maka yang bersangkutan bisa diangkat sampai dengan batas usia pensiun,” katanya dikutip dari konfrensi pers virtual, Selasa (24/11/2020).

Suharmen mengatakan mengatakan bahwa ada beberapa ketentuan yang membuat masa kontrak PPPK guru dapat diperpanjang. Pertama, pencapaian kinerja sesuai.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Pengertian Rehabilitasi yang Diberikan Prabowo untuk 2 Guru di Luwu Utara

Nasional
24 jam lalu

Beri Rehabilitasi, Prabowo Ingin Guru Sejahtera dan Kehidupannya Terjamin

Nasional
1 hari lalu

Tunjangan Profesi Guru November 2025 Cair, Ini Cara Cek dan Jadwalnya di GTK

Nasional
1 hari lalu

Duduk Perkara Dua Guru Luwu Utara Dipecat hingga Dapat Rehabilitasi dari Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal