PPPK Guru Bisa Dikontrak Sampai Batas Usia Pensiun, Ini Syaratnya

Dita Angga
Ilustrasi Guru (Foto: Iskandar Nasution).

Kedua, diperpanjang karena memang ada kesesuaian kompetensi dalam jabatan tersebut.

“Jadi kalau kompetensinya tidak pas di bidang itu maka tentu saja kontrak PPPK bisa diputus. Dan yang bersangkutan mengikuti kontrak jabatan lain yang berbeda tapi setelah melaksanakan seleksi,” katanya.

Ketiga, didasarkan pada kebutuhan setiap instansi. Hal inilah yang membuat perlu dilakukan analisis jabatan dan analisis beban kerja dalam penyusunan kebutuhan PPPK.

“Kemudian yang terakhir, kontrak itu dapat diperpanjang setelah mendapatkan persetujuan dari PPPK atau pejabat pembina kepegawaian yang dalam hal ini dijabat oleh bapak/ibu gubernur, bupati dan walikota,” ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Program Makan Bergizi Gratis Diperkuat, Guru Bakal Dapat Jam Khusus Ajarkan Ilmu Gizi

Nasional
3 hari lalu

Pendaftaran PPPK Kementerian HAM Resmi Dibuka, Cek Formasi dan Jadwalnya!

Nasional
6 hari lalu

Jaksa Sebut Nadiem Tahu Chromebook Tak Bisa Digunakan Guru dan Siswa

Nasional
8 hari lalu

Guru Terdampak Bencana Dapat Tunjangan Khusus dari Pemerintah: Terima Kasih Pak Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal