“Nah ini saya mau tanya, ke mana pakar-pakar itu selama 34 tahun? Ini, ini, yang, yang. Jadi kalau Anda tanya siapa, ya kita sudah tahu, tapi kan kita negara hukum. Jadi kita bilang kita harus ada bukti yang jelas,” kata Prabowo.
Prabowo menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan jika menemukan ancaman yang dinilai membahayakan negara.
“Tapi pada saatnya seandainya saya menilai bahwa ini sudah membahayakan negara, saya akan menggunakan semua wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada saya oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 untuk menyelamatkan negara, untuk menegakkan hukum, menjaga perdamaian,” kata Prabowo.
Selain itu, Prabowo menyebut adanya laporan mengenai massa yang sengaja dikerahkan dan dibayar untuk menjadi perusuh.
“Persis anak-anak itu kalau kita kumpulkan, ngaku. Dibayar Rp100.000, dijanjikan Rp200.000, disuruh ini disuruh itu, ada yang dikasih obat, dan sebagainya,” kata Prabowo.