JAKARTA, iNews.id - Organisasi Greenpeace Indonesia mengaku tak puas usai Presiden Prabowo menginstruksikan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) 4 perusahaan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Greenpeace mendesak izin milik PT GAG Nikel untuk dicabut.
"Kami belum puas dengan hanya mencabut empat, sementara PT GAG dibiarkan," ucap Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, dalam tayangan Interupsi iNews TV, Kamis (12/6/2025).
Greenpeace, kata dia, akan terus berjuang bersama 60.000 masyarakat yang ikut menandatangani petisi agar mendesak Pemerintah untuk mencabut izin tambang milik PT GAG Nikel. Menurutnya, desakan ini dilakukan agar Raja Ampat terbebas dari aktivitas pertambangan.