Prabowo Cabut 4 Izin Tambang di Raja Ampat, Greenpeace: Harusnya Ada Lima!

Jonathan Simanjuntak
Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, dalam tayangan Interupsi iNews TV,

JAKARTA, iNews.id - Organisasi Greenpeace Indonesia mengaku tak puas usai Presiden Prabowo menginstruksikan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) 4 perusahaan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Greenpeace mendesak izin milik PT GAG Nikel untuk dicabut.

"Kami belum puas dengan hanya mencabut empat, sementara PT GAG dibiarkan," ucap Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, dalam tayangan Interupsi iNews TV, Kamis (12/6/2025).

Greenpeace, kata dia, akan terus berjuang bersama 60.000 masyarakat yang ikut menandatangani petisi agar mendesak Pemerintah untuk mencabut izin tambang milik PT GAG Nikel. Menurutnya, desakan ini dilakukan agar Raja Ampat terbebas dari aktivitas pertambangan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 hari lalu

Bos Tambang Rudy Ong Segera Disidang Kasus IUP Kaltim, Berkas Dinyatakan Lengkap

Nasional
1 bulan lalu

Komisi VII DPR RI Desak Evaluasi Total Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat

Nasional
2 bulan lalu

Alasan PT Gag Nikel di Raja Ampat Beroperasi Lagi usai Dihentikan

Nasional
2 bulan lalu

KPK Tahan Anak Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek, Kasus Suap Izin Tambang

Nasional
2 bulan lalu

Rudy Ong Tersangka Korupsi Tambang Ngaku Diperas Pegawai Atas Nama KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal