Prabowo Minta Pelantikan Kepala Daerah Dipercepat, Mendagri Ungkap Alasannya

Achmad Al Fiqri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan Prabowo minta pelantikan kepala daerah dipercepat (Danandaya Arya)

"Selain itu, guna menyukseskan langkah percepatan tersebut," tutur dia.

Di sisi lain, Tito mengaku, pihaknya bakal menggelar rapat secara daring bersama para gubernur, ketua DPRD provinsi, serta sekretaris daerah (sekda) provinsi.

Adapun, pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa akan dilantik sekaligus dengan kepala daerah terpilih yang perkara sengketanya dinyatakan gugur melalui putusan dismissal di MK.

Berdasarkan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 24 Januari 2025 lalu, pembacaan putusan dismissal kepala daerah yang bersengketa dijadwalkan berlangsung pada 4–5 Februari 2025. Hal ini lebih cepat dari jadwal semula yang diatur dalam Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, yaitu 11–13 Februari 2025.

“Kami sudah lapor kepada Bapak Presiden juga, yang prinsipnya beliau (Presiden) nggak keberatan kalau seandainya (pelantikan kepala daerah non-sengketa dengan kepala daerah terpilih yang perkara sengketanya gugur dalam putusan dismissal) disatukan, karena (rentang) waktunya pendek,” ujar Tito.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Mensos Tegaskan Penerima Bansos Ditentukan BPS Bukan Kepala Daerah: Ada yang Salah Paham

Nasional
26 hari lalu

Tito Prediksi Pemulihan Pascabencana Sumatra Rampung dalam 3 Tahun

Nasional
1 bulan lalu

Mendagri Tito: Kebijakan WFH ASN Diumumkan Besok

Nasional
1 bulan lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Nasional
1 bulan lalu

Mendagri: 38 Daerah Pulih dari Bencana Sumatra, 11 Masih Butuh Perhatian Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal