Prabowo Minta Pelantikan Kepala Daerah Dipercepat, Mendagri Ungkap Alasannya

Achmad Al Fiqri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan Prabowo minta pelantikan kepala daerah dipercepat (Danandaya Arya)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar pelantikan kepala daerah dipercepat. Langkah ini dilakukan agar memberikan kepastian hukum, serta agar kepala daerah dapat langsung bekerja.

Tito menjelaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

“Arahan Presiden kepada saya, untuk yang kepala daerah terpilih yang non-sengketa maupun yang di-dismiss tadi dengan putusan sela, ini agar proses pelantikannya dipercepat. Supaya mereka sudah bisa menjabat, ada kepastian, dan setelah itu bekerja untuk rakyat,” kata Tito usai melakukan pertemuan dengan Ketua MK di Kantor MK, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Untuk menindaklanjutinya, Tito menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi II DPR RI pada Senin (3/2/2025) mendatang. Harapannya, agar ada kepastian rencana pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 dapat segera ditetapkan oleh para pihak. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Mensos Tegaskan Penerima Bansos Ditentukan BPS Bukan Kepala Daerah: Ada yang Salah Paham

Nasional
26 hari lalu

Tito Prediksi Pemulihan Pascabencana Sumatra Rampung dalam 3 Tahun

Nasional
1 bulan lalu

Mendagri Tito: Kebijakan WFH ASN Diumumkan Besok

Nasional
1 bulan lalu

KPK Dapat Info ASN Pakai Mobil Dinas saat Lebaran, Minta Kepala Daerah Evaluasi

Nasional
1 bulan lalu

Mendagri: 38 Daerah Pulih dari Bencana Sumatra, 11 Masih Butuh Perhatian Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal