JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada sore ini bakal menggelar rapat pleno terbuka penetapan presiden dan wakil presiden terpilih 2019. Namun, calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, dipastikan tidak akan menghadiri rapat tersebut.
“Hari ini kami enggak datang ke KPU, termasuk Pak Prabowo dan Pak Sandi. Lazimnya seperti itu, dari dulu yang menang yang datang. Hanya saksi BPN Prabowo-Sandi yang berada di KPU saja yang hadir,” kata anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade di Jakarta, Minggu (30/6/2019).
Menurut dia, sudah menjadi budaya Indonesia bahwa penetapan pemenang pilpres hanya dihadiri pasangan calon terpilih. Andre pun menegaskan, ketidakhadiran Prabowo bukan berarti menolak adanya rekonsiliasi. Bahkan, pihaknya tetap menghargai hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan sengketa pilpres, beberapa waktu lalu.
“Kan kami sudah hormati keputusan MK dan taat terhadap itu. Silakan saja KPU mau menetapkan,” ucapnya.
Dia pun mengibaratkan ketidakhadiran Prabowo dan Sandi seperti kondisi persidangan sengketa Pilpres 2019 di MK. “Persis sama dengan C7 yang tidak dihadirkan oleh KPU di persidangan MK,” ujarnya sambil menyindir.
Formulir C7 adalah daftar hadir dari setiap pengguna hak suara di TPS. Dengan adanya dokumen tersebut, kisruh sengketa Pilpres 2019 terkait daftar pemilih tetap (DPT) siluman dapat diungkap saat sidang. Namun, KPU tidak menghadirkan dokumen itu pada saat sidang di MK lalu.