Prabowo Tetapkan 5 Anggota Pansel Ombudsman 2026-2031, Ini Susunannya

Riyan Rizki Roshali
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro bersama Pansel Ombudsman 2026-2031. (Foto: Riyan Rizki Roshali)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menetapkan lima orang sebagai Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031. Pansel dibentuk seiring masa keanggotaan Ombudsman 2021-2026 yang akan berakhir pada 22 Februari mendatang.

“Bahwa Pak Presiden telah membentuk atau mengangkat lima tokoh sebagai panitia seleksi Ombudsman RI,” ujar Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Dia mengatakan, pembentukan pansel ini mencerminkan komitmen pemerintah menjaga kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dia mengatakan, nama-nama yang tergabung dalam pansel merupakan sosok kredibel yang berasal dari unsur pemerintah, akademisi, dan masyarakat sipil.

"Ini adalah ikhtiar untuk memastikan lembaga Ombudsman ke depan tetap kuat, independen, dan dipercaya publik," ujar dia.

Juri menekankan pentingnya menjaga kredibilitas proses seleksi. Dia menambahkan keberagaman latar belakang, termasuk gender, daerah, dan profesi, menjadi elemen penting dalam membentuk Ombudsman yang representatif terhadap kebutuhan masyarakat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
10 bulan lalu

Ombudsman: Kerugian Nelayan akibat Pagar Laut Tangerang Capai Rp24 Miliar

Sumut
10 bulan lalu

Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai, Ombudsman Sumut Panggil Sekolah dan Disdik 

Keuangan
1 tahun lalu

Gaji Kerja di Ombudsman Berapa Besarannya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal