PFII juga akan menggunakan sejumlah standar internasional dalam operasionalnya. Salah satunya penggunaan Bahasa Inggris dalam kontrak serta keterlibatan hakim ad hoc dari talenta hukum terbaik nasional dan global.
PFII dirancang mencakup berbagai aktivitas sektor keuangan. Ruang lingkupnya meliputi perbankan, asuransi, pasar modal, derivatif, bursa karbon, bullion, fintech, keuangan syariah, family office, treasury center, hingga manajemen investasi.
“Kita membangun PFII agar modal dunia menemukan kepastian di Indonesia, talenta terbaik bekerja di Indonesia, dan transaksi atas kekayaan Indonesia diselesaikan di Indonesia,” ujar Prabowo.
Pemerintah juga menyiapkan sejumlah fasilitas untuk menarik investor dan pelaku bisnis internasional. Fasilitas tersebut mencakup golden visa, insentif perpajakan, serta jaminan repatriasi modal dan laba.