Prabowo Tunjuk Rudi Margono Jadi Jamwas Kejagung

Irfan Ma'ruf
Kabadiklat Kejagung Rudi Margono (kanan). (Foto: Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Rudi Margono sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung). Penunjukan tertuang dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 177/TPA 2024. 

Keppres ini mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejagung. 

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, Rudi akan dilantik pada Rabu (18/12/2024).

"Besok pelantikannya," kata Harli, Selasa (17/12/2024).

Rudi menggantikan Ali Mukartono yang diberhentikan dengan hormat karena memasuki masa pensiun sejak 1 November 2024. 

Atas penunjukan itu, Rudi diberhentikan dari jabatan lama sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejagung.

Dia digantikan oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang sebelumnya menjabat staf ahli bidang hubungan antarlembaga Kejagung.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 jam lalu

Dukung Target Presiden Prabowo, Panglima TNI Tegaskan Kesiapan Jaga Swasembada Beras!

4 hari lalu

Hadiri Panen Raya TNI di Malang, Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini, Terima Kasih Petani

5 hari lalu

Prabowo: Blok Masela Ditunggu 3 Dekade, Alhamdulillah Hari Ini Mulai Dibangun

6 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Serahkan Barang Bukti Baru ke Kejagung, Ada Bingkai Foto Ditutup Kain Berlogo Manchester United

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal