Prabowo Tunjuk Rudi Margono Jadi Jamwas Kejagung

Irfan Ma'ruf
Kabadiklat Kejagung Rudi Margono (kanan). (Foto: Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Rudi Margono sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung). Penunjukan tertuang dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 177/TPA 2024. 

Keppres ini mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejagung. 

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, Rudi akan dilantik pada Rabu (18/12/2024).

"Besok pelantikannya," kata Harli, Selasa (17/12/2024).

Rudi menggantikan Ali Mukartono yang diberhentikan dengan hormat karena memasuki masa pensiun sejak 1 November 2024. 

Atas penunjukan itu, Rudi diberhentikan dari jabatan lama sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejagung.

Dia digantikan oleh Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang sebelumnya menjabat staf ahli bidang hubungan antarlembaga Kejagung.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
19 jam lalu

Prabowo Tak Mau Tunggu Bencana: Anggaran Mitigasi Dinaikkan, Sarana Harus Siap

4 hari lalu

Prabowo-Putin Bahas Investasi Besar, dari Pupuk hingga Kapal Canggih dan Mutakhir

5 hari lalu

Presiden Prabowo Disambut Meriah di Rusia, Putin: Indonesia Mitra Kunci Asia-Pasifik

7 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal