Prabowo Tunjuk Rudi Margono Jadi Jamwas Kejagung

Irfan Ma'ruf
Kabadiklat Kejagung Rudi Margono (kanan). (Foto: Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Rudi Margono sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung). Penunjukan tertuang dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 177/TPA 2024. 

Keppres ini mengatur tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejagung. 

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkan informasi tersebut. Menurut dia, Rudi akan dilantik pada Rabu (18/12/2024).

"Besok pelantikannya," kata Harli, Selasa (17/12/2024).

Rudi menggantikan Ali Mukartono yang diberhentikan dengan hormat karena memasuki masa pensiun sejak 1 November 2024. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Teddy Ungkap Prabowo Tanggung Sendiri Kelebihan Biaya Kunjungan Luar Negeri

Nasional
8 hari lalu

Pengacara Klaim Jokowi Tak Pernah Minta RJ: Rismon Sianipar cs yang Memohon

Nasional
8 hari lalu

Ahmad Khozinudin: Saya Pastikan Roy Suryo cs Bebas, Jokowi yang Hentikan Kasus

Nasional
9 hari lalu

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha di Prancis

Nasional
9 hari lalu

Revisi UU Polri Ubah Batas Usia Pensiun Polisi, Menkum: Demi Keadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal