Praktik Pencucian Uang, Dana Hasil Transaksi Narkotika Nomor 2 Terbesar di Indonesia

Ariedwi Satrio
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana . (Foto: MPI/Muhammad Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa pencucian uang nomor dua terbesar di Indonesia berasal dari dana hasil transaksi narkotika. Sedangkan praktik pencucian uang terbesar pertama, berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

"Uang harta kekayaan yang paling besar yang dicuci di Indonesia itu tindak pidana korupsi, kedua terkait dengan tindak pidana narkotika," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam pertemuan dengan editor media massa di Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Dua dana tindak pidana yang masuk dalam kategori pencucian uang terbesar di Indonesia itu ditemukan berdasarkan hasil peta risiko National Risk Assessment (NRA). Bahkan, kata Ivan, PPATK sudah pernah mengupdate RNA Indonesia, namun hasilnya tetap sama.

"Kita rubah lagi NRA, hasilnya masih sama. Kita rubah lagi, masih sama. Kita rubah lagi, tiga kali update direview itu hasilnya masih sama. Yang lainnya mengikuti. itu adalah peta risiko kita," ujar Ivan.

"Jadi kalau pertanyaannya uang paling banyak yang dicuci di Indonesia itu terkait dengan apa ya? Paling tidak terkait dengan dua itu ya. Selebihnya ada kejahatan kehutanan, kemudian perpajakan, perbankan, pasar modal, dan segala macam mengikuti," imbuhnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Komisi III DPR Harap Hakim Beri Vonis Bebas Kreator Konten Amsal Sitepu 

Nasional
3 hari lalu

Samin Tan Tersangka Korupsi Pengelolaan Tambang, Langsung Ditahan 

Nasional
5 hari lalu

Polisi Tangkap 2 Penyedia Rekening Jaringan Narkoba Ko Erwin

Nasional
6 hari lalu

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal