Praperadilan Eks BGN Lodewyk Pusung Ditolak, Kuasa Hukum: Ini Bukti Kriminalisasi

Ari Sandita Murti
Pengacara eks Waka BGN Lodewyk Pusung, OC Kaligis. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak praperadilan eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung soal penyitaan oleh Kejagung dalam kasus tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengacara Lodewyk, OC Kaligis memastikan jika kliennya itu dikriminalisasi.

Diketahui, Lodewyk ditangkap pada 3 Juni, sehari sebelum surat pemberitahuan dimulainya penyidikan perkara tindak pidana korupsi diterbitkan pada 4 Juni. 

"Jadi ini bukti kriminalisasi. Masa baru tanggal 4 Juni dimulai, padahal tanggal 3 sudah ditangkap. Mestinya kan tanggal 4 Juni baru dimulai katakanlah pemeriksaan, ini enggak dipertimbangkan sama sekali," ujar OC Kaligis pada wartawan, Senin (14/9/2026).

OC Kaligis mengatakan pihaknya telah mengajukan sejumlah bukti dalam sidang praperadilan, salah satunya surat dimulainya penyidikan yang tertanggal 4 Juni. Menurut dia, Lodewyk semestinya diperiksa terlebih dahulu sebelum proses penyidikan dilakukan atau setidaknya pada tanggal dimulainya penyidikan.

Namun, Lodewyk justru ditangkap pada 3 Juni, sedangkan Kejaksaan Agung (Kejagung) baru memulai penyidikan pada 4 Juni. OC Kaligis menilai perbedaan waktu tersebut janggal. Dia juga menyayangkan bukti itu tidak dipertimbangkan hakim tunggal dalam putusan praperadilan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 jam lalu

Roy Suryo Minta Doa Restu jelang Putusan Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Besok

2 jam lalu

Hakim Tolak Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung, Penyitaan Kasus Korupsi MBG Sah

3 hari lalu

Sidang Praperadilan Jilid V Roy Suryo Termohon Tak Hadirkan Ahli, Hakim Tunda Sidang hingga Senin

4 hari lalu

Praperadilan Eks Waka BGN Lodewyk Pusung Diputus Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal