Praperadilan Febrie, Polri Tegaskan Penggeledahan hingga Penyitaan sesuai Prosedur

Ari Sandita Murti
Analis dan Advokasi Hukum Kepolisian Madya Tingkat III Divkum Polri, Kombes Dandy Ario Yustiawan. (Foto: Ari Sandita Murti)

Kesimpulan tersebut menjadi bagian akhir dari rangkaian persidangan sebelum hakim membacakan putusan praperadilan Febrie.

Adapun agenda pembacaan putusan praperadilan telah ditetapkan pada Kamis, 27 Agustus 2026. Dandy mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada hakim.

"Kita tunggu saja hari Kamis ya," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah soal Penyitaan Diputus 27 Agustus

2 bulan lalu

Sidang Praperadilan, Ahli Hukum UGM: Surat Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Sudah Sah

2 bulan lalu

Puluhan Mahasiswa Demo di PN Jaksel, Tuntut Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak

2 bulan lalu

Guru Besar Unair Sebut Izin Penggeledahan Kasus Febrie Cacat Hukum, Lampaui Wilayah Yurisdiksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal