Praperadilan Hasto Kristiyanto Digugurkan Hakim PN Jaksel!

Ari Sandita Murti
Sidaang praperadilan Hasto Kristiyanto di PN Jaksel (foto: MPI)

Seperti diketahui, KPK telah melimpahkan berkas perkara Hasto ke pengadilan. Hasto akan menjalani sidang perdana pada 14 Maret 2025.

Sebelumnya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR.

Hasto diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan mengondisikan agar caleg PDIP Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR melalui PAW.

Selain kasus suap, Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
11 jam lalu

Indonesia Serius Bangun Kampung Haji di Makkah, Sudah Beli Hotel dan Lahan 5 Hektar Dekat Masjidil Haram

Nasional
4 hari lalu

Roy Suryo cs Tetap Tersangka, Polda Metro: Silakan Praperadilan kalau Keberatan

Nasional
5 hari lalu

Tetap Berstatus Tersangka, Roy Suryo cs Ditantang Polisi Ajukan Praperadilan

Buletin
8 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal