Praperadilan Hasto Kristiyanto Digugurkan Hakim PN Jaksel!

Ari Sandita Murti
Sidaang praperadilan Hasto Kristiyanto di PN Jaksel (foto: MPI)

Seperti diketahui, KPK telah melimpahkan berkas perkara Hasto ke pengadilan. Hasto akan menjalani sidang perdana pada 14 Maret 2025.

Sebelumnya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR.

Hasto diduga menyuap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan mengondisikan agar caleg PDIP Harun Masiku bisa menjadi anggota DPR melalui PAW.

Selain kasus suap, Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

2 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

3 hari lalu

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim

6 hari lalu

Jenazah Guruh Sukarnoputra Akan Dimakamkan di TPU Karet, Samping Fatmawati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal