Praperadilan Irwandi Ditolak, KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Suap DOKA

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/dok).

Dalam kasus ini KPK menduga ada transaksi serah terima uang sebesar Rp500 juta kepada Irwandi dari total fee Rp1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan infrastrukur yang dibiayai dengan dana otonomi khusus.

Uang yang diterima Irwandi diduga akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.

Fee tersebut diduga diberikan Ahmadi melalui Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. Sampai dengan saat ini perkara suap DOKA masih dalam taham penyidikan oleh KPK.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

KPK Telusuri Aset Ridwan Kamil yang Tak Masuk LHKPN, Ada Tempat Usaha

Seleb
14 jam lalu

Aura Kasih Diperiksa KPK Terkait Dugaan Dana Ridwan Kamil? Ini Faktanya!

Nasional
7 jam lalu

12 Tahanan KPK Diberi Kesempatan Rayakan Natal dan Kunjungan Khusus di Rutan

Nasional
19 jam lalu

KPK Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU Terkait Dugaan Pemerasan  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal