Dalam kasus ini KPK menduga ada transaksi serah terima uang sebesar Rp500 juta kepada Irwandi dari total fee Rp1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan infrastrukur yang dibiayai dengan dana otonomi khusus.
Uang yang diterima Irwandi diduga akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.
Fee tersebut diduga diberikan Ahmadi melalui Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. Sampai dengan saat ini perkara suap DOKA masih dalam taham penyidikan oleh KPK.