Praperadilan Irwandi Ditolak, KPK Lanjutkan Penyidikan Kasus Suap DOKA

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/dok).

Dalam kasus ini KPK menduga ada transaksi serah terima uang sebesar Rp500 juta kepada Irwandi dari total fee Rp1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan infrastrukur yang dibiayai dengan dana otonomi khusus.

Uang yang diterima Irwandi diduga akan digunakan untuk membeli medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon 2018.

Fee tersebut diduga diberikan Ahmadi melalui Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. Sampai dengan saat ini perkara suap DOKA masih dalam taham penyidikan oleh KPK.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Yaqut Ngaku Bagi Kuota Haji 50:50 Demi Keselamatan Jemaah, KPK: Alasan yang Tidak Pas

Nasional
11 jam lalu

Feri Amsari Sebut Pelemahan KPK Terencana: Tanpa Persetujuan Jokowi, UU Tak Bisa Direvisi

Nasional
12 jam lalu

Fredrich Yunadi Sebut Revisi UU KPK di Era Jokowi Tepat: Aturan Lama Tabrak HAM

Nasional
13 jam lalu

Ferdinand Putar Rekaman Hasto: Pelemahan KPK Dilakukan Jokowi, Dampaknya Dituduhkan ke PDIP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal