Praperadilan Jilid 4 Roy Suryo Kembali Ditolak, Polisi: Kami Hormati Putusan Hakim

Riyan Rizki Roshali
Gugatan praperadilan Roy Suryo jilid 4 ditolak. (Foto: Ari Sandita)

Hakim juga menegaskan putusan praperadilan tersebut telah dibacakan dalam persidangan terbuka untuk umum.

“Demikianlah diputus dalam sidang hari Rabu tanggal 26 Agustus 2026 oleh I Ketut Darpawan, Hakim Praperadilan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,”ujarnya.

“Dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu juga oleh hakim tersebut, dibantu oleh Bagus Eko Setiawan, Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dihadiri oleh pemohon dan termohon,” pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
11 jam lalu

Breaking News: Eksepsi Roy Suryo Tak Diterima, Perkara Ijazah Jokowi Lanjut ke Pembuktian

12 jam lalu

Hakim: Putusan Praperadilan Tak Bisa Batalkan Dakwaan Roy Suryo terkait Ijazah Jokowi

14 hari lalu

Putusan Sela Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi Dibacakan 19 Oktober

14 hari lalu

Roy Suryo Respons Tanggapan JPU atas Nota Perlawanannya: Amburadul dan Kacau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal