Praperadilan Jilid 4 Roy Suryo Kembali Ditolak, Polisi: Kami Hormati Putusan Hakim

Riyan Rizki Roshali
Gugatan praperadilan Roy Suryo jilid 4 ditolak. (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id -Praperadilan jilid 4 yang diajukan Roy Suryo terkait pencekalan ditolak Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya menghormati putusan tersebut dan menyatakan tetap mengikuti proses hukum sesuai aturan.

“Polda Metro Jaya menghormati putusan hakim yang menolak seluruh permohonan praperadilan pemohon,” kata Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Abrianto Pardede dikutip Minggu (30/8/2026).

Abrianto mengatakan putusan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang berlaku. Polda Metro Jaya tetap mengikuti setiap tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami akan tetap mengikuti setiap proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar dia.

Sebelumnya, Hakim Tunggal Praperadilan PN Jakarta Selatan I Ketut Darpawan telah membacakan putusan atas permohonan praperadilan jilid 4 Roy Suryo terkait pencekalan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Praperadilan Ditolak Lagi, Kubu Eks Jampidsus Febrie Singgung Dugaan Kriminalisasi

2 hari lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie, Status Tersangka Sah

2 hari lalu

Praperadilan Febrie Adriansyah soal Status Tersangka Diputuskan Hari Ini

3 hari lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah, Penyitaan Tetap Sah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal