Praperadilan Jilid 4 Roy Suryo Kembali Ditolak, Polisi: Kami Hormati Putusan Hakim

Riyan Rizki Roshali
Gugatan praperadilan Roy Suryo jilid 4 ditolak. (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id -Praperadilan jilid 4 yang diajukan Roy Suryo terkait pencekalan ditolak Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Polda Metro Jaya menghormati putusan tersebut dan menyatakan tetap mengikuti proses hukum sesuai aturan.

“Polda Metro Jaya menghormati putusan hakim yang menolak seluruh permohonan praperadilan pemohon,” kata Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Abrianto Pardede dikutip Minggu (30/8/2026).

Abrianto mengatakan putusan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang berlaku. Polda Metro Jaya tetap mengikuti setiap tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami akan tetap mengikuti setiap proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar dia.

Sebelumnya, Hakim Tunggal Praperadilan PN Jakarta Selatan I Ketut Darpawan telah membacakan putusan atas permohonan praperadilan jilid 4 Roy Suryo terkait pencekalan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
5 jam lalu

Breaking News: Eksepsi Roy Suryo Tak Diterima, Perkara Ijazah Jokowi Lanjut ke Pembuktian

6 jam lalu

Hakim: Putusan Praperadilan Tak Bisa Batalkan Dakwaan Roy Suryo terkait Ijazah Jokowi

14 hari lalu

Putusan Sela Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi Dibacakan 19 Oktober

14 hari lalu

Roy Suryo Respons Tanggapan JPU atas Nota Perlawanannya: Amburadul dan Kacau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal