Sementara untuk di wilayah Sumatera Barat, masih ada 10 kabupaten/kota yang beralih ke fase transisi rehabilitasi dan rekonstruksi. Sedangkan 3 kabupaten kota masih dalam status tanggap darurat.
Dia menjelaskan, daerah yang melakukan perpanjangan status tanggap darurat bertujuan agar daerah tersebut bisa siap masuk ke fase rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Daerah yang melakukan perpanjangan status tanggap darurat ini dimaksudkan agar daerah benar-benar siap masuk ke fase rehabilitasi dan rekonstruksi,” katanya.
Sementara itu, ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto terus menginstruksikan agar seluruh kementerian/lembaga, TNI-Polri hingga Pemerintah Daerah terus mengerahkan tenaga untuk mempercepat penanganan bencana.
“Bapak Presiden memerintahkan untuk mengerahkan seluruh jajaran kementerian lembaga, TNI-Polri, Pemda terus mengerahkan segala daya upaya untuk percepatan penanganan pasca bencana,” tegas dia.