Penolakan itu, kata dia, berpatokan kepada konstitusi. Kemudian yang kedua, Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri.
"Saya tetap menolak kehadiran Israel di Bali, termasuk di ANOC World Beach Games," ujar Koster di Pura Besakih Karangasem, Rabu (5/4/2023).