Presiden Jokowi Tegaskan Tak Intervensi Kasus Korupsi e-KTP Setnov

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi mempertanyakan para pihak yang mencuatkan kasus korupsi e-KTP Setnov. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertanyakan para pihak yang mencuatkan kasus korupsi e-KTP yang menjerat eks Ketua DPR Setya Novanto. Dia menegaskan tak intervensi kasus tersebut.

"Terus untuk apa diramaikan itu, kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa," kata Jokowi di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Jokowi pun menanggapi perihal adanya arahan kepada mantan Ketua KPK Agus Rahardjo untuk menghentikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Padahal saat itu dirinya meminta Setnov untuk mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Ini yang pertama coba dilihat, dilihat di berita tahun 2017 di bulan November. Saya sampaikan saat itu Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas. Berita itu ada semuanya," kata Jokowi.

Jokowi juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi dirinya pada hukuman untuk Setnov. Hal tersebut terbukti saat Setnov tetap dihukum berat selama 15 tahun bui.

"Yang kedua buktinya proses hukum berjalan, yang ketiga Pak Setya Novanto sudah divonis, dihukum berat 15 tahun," kata Jokowi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Bonatua Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Ade Darmawan: Ini Cara yang Terhormat

Nasional
13 jam lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit

Nasional
13 jam lalu

Eks Wakapolri Oegroseno Soroti SP3 Eggi Sudjana-Damai: Roy Suryo Cs Harusnya Juga Dapat

Nasional
14 jam lalu

Periksa Jokowi di Solo, Polda Metro Lengkapi Berkas Roy Suryo Cs

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal